Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di berbagai tempat, termasuk tempat-tempat wisata. Pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan juga merusak citra pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan membentuk pokja penanggulangan pungli khusus untuk tempat wisata.
Pokja penanggulangan pungli ini akan terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, pemilik tempat wisata, aparat keamanan, dan masyarakat setempat. Mereka akan bekerja sama untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat wisata.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh pokja penanggulangan pungli ini antara lain melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung tempat wisata tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli, memperkuat pengawasan terhadap petugas atau oknum yang melakukan pungli, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para wisatawan. Selain itu, upaya ini juga akan meningkatkan citra pariwisata Indonesia sebagai destinasi wisata yang ramah dan terpercaya.
Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan pungli di tempat wisata. Dengan bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan, kita semua dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik pungli. Semoga dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini, tempat wisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang unggul di mata dunia.